ATLANTA, Ga. (Atlanta Information 1st) – Seorang pria Atlanta telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan dalam penembakan deadly tahun 2019 di sebuah apartemen, Jaksa Wilayah DeKalb County Sherry Boston mengumumkan Selasa, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Boston mengatakan Dequan Trimell King yang berusia 30 tahun dinyatakan bersalah atas niat jahat dalam penembakan deadly terhadap Brandon McCrary di apartemen McCrary pada Kamis, 29 Agustus.
Menurut penyelidik, polisi Kabupaten DeKalb menanggapi perampokan bersenjata di sebuah kompleks apartemen di blok 4000 Waldrop Place di Decatur tidak berhubungan pada 22 September 2019.
Para saksi dilaporkan mengatakan kepada polisi bahwa seorang wanita berusia 25 tahun, yang kemudian diidentifikasi sebagai rekan konspirator King, Daizona Allen yang berusia 25 tahun, membunyikan bel pintu McCrary. Ketika dia membuka pintu, King sedang berdiri di luar dengan pistol.
Boston mengatakan “tersangka lain” kemudian mendekati King dari belakang gedung.
“McLary berjuang melawan orang-orang itu dan mereka mendorongnya ke dalam apartemen,” di mana dia ditembak, kata Boston.
Saksi melarikan diri dari tempat kejadian dan menelepon 911.
Selain pembunuhan keji dan pembunuhan kejahatan, King dihukum karena penyerangan yang diperburuk, upaya kriminal untuk melakukan perampokan bersenjata, kepemilikan senjata api saat melakukan kejahatan dan kepemilikan senjata api oleh terpidana penjahat.
Hakim langsung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada King tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat menyusul putusan bersalah tersebut.
Pada tanggal 2 Agustus 2021, Allen didakwa dengan pembunuhan keji, dua tuduhan pembunuhan kejahatan, penyerangan yang diperburuk dan percobaan perampokan bersenjata. Boston mengatakan Allen masih di penjara menunggu persidangan.
Hak Cipta 2024 WANF. semua hak dilindungi undang-undang.